STRUKTUR ORGANISASI
Berdasarkan Peraturan Daerah No. Tahun 2008 Struktur Organisasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Muara Enim terdiri atas
1. Kepala Dinas
2. Sekertaris
- Sub Bagian Umum
- Sub Bagian Keuangan
- Sub Bagian Perencanaan
3. Bidang Perindustrian
- Seksi Pengembangan Teknologi IKM
- Seksi Pembinaan Produk dan Promosi
- Seksi Sarana Prasarana IKM
4. Badan Perdagangan Dalam dan Luar Negeri
- Seksi Perdagangan Dalam Negeri
- Seksi Pembinaan Usaha Perdagangan
- Seksi Usaha Perdagangan Luar Negeri
5. Bidang Perlindungan Konsumen
- Seksi Pembinaan dan Pengawasan UTTP
- Seksi Pengawasan Kelembagaan Uasah
- Seksi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Barang Beredar
6. Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)
7. Kelompok Jabatan Fungsional