STRUKTUR ORGANISASI


Berdasarkan Peraturan Daerah No. Tahun 2008 Struktur Organisasi Perindustrian Perdagangan Kabupaten Muara Enim terdiri atas

 

1. Kepala Dinas

2. Sekertaris

  1. Sub Bagian Umum
  2. Sub Bagian Keuangan
  3. Sub Bagian Perencanaan

3. Bidang Perindustrian

  1. Seksi Pengembangan Teknologi IKM
  2. Seksi Pembinaan Produk dan Promosi
  3. Seksi Sarana Prasarana IKM

4. Badan Perdagangan Dalam dan Luar Negeri

  1. Seksi Perdagangan Dalam Negeri
  2. Seksi Pembinaan Usaha Perdagangan
  3. Seksi Usaha Perdagangan Luar Negeri

5. Bidang Perlindungan Konsumen

  1. Seksi Pembinaan dan Pengawasan UTTP
  2. Seksi Pengawasan Kelembagaan Uasah
  3. Seksi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan Barang Beredar

6. Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD)

7. Kelompok Jabatan Fungsional



  • Hari Ini (29 Kunjungan)
  • Kemarin (8 Kunjungan)
  • Total (48634 Kunjungan)

Bagaimanakah Proses Pelayanan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muara Enim